Assalamu’alaikum wa rahmatullahi
wa barakatuhu.
Ustadz, mohon penjelasan apakah ada
perbedaan tata cara shalat yang sesuai dengan tuntunan
Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam yang diajarkan antara pria
dan wanita terutama cara posisi berdiri, takbiratul ihram, bersedekap, ruku,
dan sujud ? Jazakallahu Khair
Muhammad Nawir
Jawaban:
Jawaban:
Wa ‘alaikumussalam wa rahmatullahi
wa barakatuh
Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صلُّوا
كما رأيتموني أصلّي
Hadis ini menjadi dalil bahwa salatnya
wanita sama dengan salatnya laki-laki. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam perintahkan agar umatnya mengikuti tata cara salatnya, tanpa
memberikan pengecualian. Imam Ibrahim An-Nakhai -seorang tabiin- mengatakan,
تفعل
المرأة في الصلاة كما يفعل الرجل
“Seorang wanita mengerjakan shalat
sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki”(HR. Bukhari
secara muallaq
dan disebutkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan
sanadnya dalam Al-Mushannaf).
Kedua, terdapat sebuah hadis yang menganjurkan wanita untuk menggabungkan kedua
tangannya ketika sujud, tidak sebagaimana laki-laki. Hadis ini diriwayatkan
oleh Abu Daud dalam kitab Al-Marasil, dari Yazid bin Abi Habib.
Karena hadis ini adalah hadis mursal, maka tidak bisa dijadikan sebagai dalil.
Sebagaimana keterangan dalam Silsilah ad-Dhaifah.
Sementara riwayat dalam Masail Imam Ahmad, dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar memerintahkan para istrinya untuk duduk bersila ketika salat adalah riwayat yang sanadnya tidak sahih, karena dalam sandanya terdapat Abdullah Al-Waqidi, dia perawi yang dhaif.
Sementara riwayat dalam Masail Imam Ahmad, dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar memerintahkan para istrinya untuk duduk bersila ketika salat adalah riwayat yang sanadnya tidak sahih, karena dalam sandanya terdapat Abdullah Al-Waqidi, dia perawi yang dhaif.
Ketiga, Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanad yang sahih dalam kitab At-Tarikh
as-Shaghir, dari Ummu Darda,
أنها
كانت تجلس في صلاتها جلسة الرجل ، وكانت فقيهة
“Ummu Darda duduk ketika shalat
sebagaimana duduknya lelaki. Padahal ia adalah seorang ulama wanita”
Demikian penjelasan dalam kitab Sifat
Shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Semua keterangan di atas, memberikan
kesimpulan bahwa tata cara shalatnya wanita sama dengan tata cara shalat
laki-laki.
Allahu a’lam
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits
(Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar