BAB 1 PENDAHULUAN
Nasionalisme adalah satu
paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatansebuah negara (dalam bahasa
Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep
identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme dapat
menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara ataugerakan (bukan negara)
yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya,keagamaan dan
ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teorinasionalisme
mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
NASIONALISME merupakan
suatu bentuk ideologi, demikian pendapat James G.Kellas (1998: 4). Sebagai
suatu ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyatsebagai suatu bangsa
serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkahlaku seorang
nasionalis didasarkan pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.
Nasionalisme Indonesia
pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme.Pengalaman
penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat
solidaritassebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa
merdeka. Semangattersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya
dalam batas waktu tertentu,tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.
Pada masa
sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi oleh bangsa Indonesia
adalahmentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang kuat dan konsisten
serta mampumengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk konkrit yang dibutuhkan
bangsa Indonesia pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami
massa-masaketerpurukanya dalam dunia intetrnasional. Krisis multidimensi yang
di barengi dengankrisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang menyebabkan
kegoncangan danketerpurukan mental Indonesia.
v Rumusan
Masalah
Apakah yang
disebut nasionalisme? Apakah arti nasionalisme bagi Indonesia? Bagaimana bentuk
nasionalisme Indonesia pada masa sekarang ini? Apakah ada perbedaan bentuk
nasionalisme pada awal kemerdekaan dan pada saat ini? Bagaimana hubungan
Indonesia dengan Negara luar kaitanya dengan nasionalisme? Apa pengaruh
konflik-konflik Indonesia dengan Malaysia?
v Tujuan pembahasan
Mengetahui apa
yang dimaksud dengan nasionalisme dan bagaimana arti nasionalisme bagi
Indonesia. Mengetahui bentuk-bentuk nasionalisme. Dapat membandingkan perbedaan
bentuk nasionalisme dari suatu periode ke periodeyang lain. Mengetahui pengaruh
nasionalisme jika di kaitkan dengan konflik antar bangsa.
BAB 2
NASIONALISMEA
a.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan
dan mempertahankan kedaulatansebuah negara (dalam bahasa Inggris
"nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia.Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan
beberapa "kebenaran politik"(political legitimacy). Bersumber dari
teori romantisme yaitu "identitas budaya", debatliberalisme yang
menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat,atau
gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah
masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi
saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak
dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan
mendorongmereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan
menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang
notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan
saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu
negeri. Namun, bila suasanya aman dari seranganmusuh dan musuh itu terusir dari
negeri itu, sirnalah kekuatan ini. Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk
kepada amalan politik danketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara
etnik serta keagamaan, seperti yangdinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik
biasanya menumpukan penyelidikan merekakepada nasionalisme yang ekstrem seperti
nasional sosialisme, pengasingan dansebagainya.
b.
Bentuk Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai
sebagian paham negara ataugerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan
pendapat warganegara, etnis, budaya,keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut
lazimnya berkaitan dan kebanyakan teorinasionalisme mencampuradukkan sebahagian
atau semua elemen tersebut.
·
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah
sejenis nasionalismedimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan
aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan
politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseaudan
menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudulk
DuContract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak
Sosial").
·
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah
masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfriedvon Herder, yang memperkenalkan konsep
Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
·
Nasionalisme romantik juga disebut nasionalisme organik,
nasionalisme identitas)adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara
memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil
dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme.
·
Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan
budaya etnis yangmenepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka
untuk konsep nasionalismeromantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang
dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan
dengan etnis Jerman.
·
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti
warna kulit, ras dansebagainya.
Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang
menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah
dibelakangkan di mana golongan Manchuserta ras-ras minoritas lain masih
dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk
menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah
banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab
persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan
RRT berpaham komunisme. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi
nasionalisme kewarganegaraan, selaludigabungkan dengan nasionalisme etnis.
Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi
hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri ituselalu kontras dan
berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi.
Penyelenggaraan
sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah
membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah
Nazisme, sertanasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih
kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap
unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme
masyarakat Belgia, yang secara ganas menentangdemi mewujudkan hak kesetaraan (equal
rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau
Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan
wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat,dan terhadap wilayah,
seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadapnasionalisme Kurdi,
pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Sepanyol dan Perancis
dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica. Nasionalisme agama ialah
sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari
persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah
dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat
nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme
di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama
Hindu. Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya
merupakansimbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut.
Misalnya pada
abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama
Protestan. Gerakannasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan
teologi semata-mata.Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut
dengan Irlandiasebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu,
nasionalismekerap dikaitkan dengan kebebasan.
Nasionalisme Indonesia
NASIONALISME merupakan suatu bentuk ideologi,
demikian pendapat James G.Kellas (1998:4). Sebagai suatu ideologi, nasionalisme
membangun kesadaran rakyatsebagai suatu bangsa serta memberi seperangkat sikap
dan program tindakan. Tingkahlaku seorang nasionalis didasarkan pada perasaan
menjadi bagian dari suatu komunitas bangsa.
Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul
sebagai jawaban atas kolonialisme. Pengalaman penderitaan bersama
sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu
komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka. Semangat
tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu
tertentu,tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang.
Kebijakan pendidikan nasional di awal abad XX
telah menciptakan inti dari elite baru Indonesia yang terdiri dari para dokter,
guru, dan pegawai sipil pemerintah. Bersamaandengan itu, kebencian
yang laten terhadap dominasi kolonial timbul di atas ambang kesadaran nasional.
Berdirinya Boedi Oetomo (1908) menjadi tanda kebangkitan nasionalisme Indonesia
yang kemudian diikuti organisasi-organisasi nasional lainnya.
Jiwa nasionalisme kaum elite dari hari ke hari semakin meluas dan menguat di hatirakyat. Tekanan
ekonomi yang teramat berat selama pendudukan Jepang memperkuatsemangat
nasionalisme untuk mewujudkan Indonesia merdeka. Pada kurun waktu 1945-1950,
jiwa nasionalisme diperteguh oleh semangat mempertahankan kemerdekaan, serta persatuan
dan kesatuan Indonesia yang dirongrong oleh perlawanan kedaerahan
darinegara-negara boneka bentukan Belanda.
KINI nasionalisme menghadapi tantangan besar dari
pusaran peradaban baru bernamaglobalisasi. Nasionalisme sebagai basic drive
serta elan vital dari sebuah bangsa bernamaIndonesia sedang diuji
fleksibilitasnya, dalam arti kemampuan untuk berubah sehinggaselalu akurat dalam menjawab
tantangan zaman. Fleksibilitas tidaklah mengurangi jiwanasionalisme, justru
sebaliknya, fleksibilitas menunjukkan begitu dalamnya nasionalismemengakar
sehingga dalam waktu bersamaan dia tetap hidup dan
terus-menerus bermetamorfosis.
Pusaran ekonomi global menendang nasionalisme jauh ke pinggiran.
Nasionalismemenjadi tidak relevan lagi. Di masa lalu modal terkait erat dengan rakyat. Dia memilikitanggung jawab sosial untuk
menghidupi seluruh anggota komunitas (bangsa). Namunkini, privatisasi
terus-menerus menyeret modal menjauh dari dimensi sosial ataukomunitasnya. Demi
keuntungan yang sebesar-besarnya modal dengan cepat berlari(capital flight) ke
(negara) mana pun yang disukainya.
Apakah negara hancur lebur karena krisis ekonomi
atau rakyat mati kelaparan, tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab
para pemilik modal. Banyaknya perusahaan yangmelarikan modalnya ke negara lain
pada saat krisis ekonomi di pertengahan 1997 dantahun-tahun sesudahnya memberi
gambaran konkret atas persoalan tersebut. Kenyataan demikian memunculkan
persoalan, apakah nasionalisme masih relevan dalam pusaranekonomi global saat
ini, sebab modal finansial melepaskan diri dari keterikatannyadengan
nation-state, sehingga bangsa sebagai komunitas solidaritas menjadi utopia.
Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi
tidak hanya menimbulkan persoalan di bidang ekonomi, tetapi juga
kebudayaan. Kebudayaan kerap dikaitkan dengan teritoritertentu. Ruang membentuk
identitas budaya. Ini berarti nasionalisme Indonesia pundibangun oleh
kebudayaan Indonesia yang berada dalam batas-batas geografis tertentu.Itu
pemahaman kebudayaan di masa lalu.
Globalisasi sebagai proses de-teritorialisasi
telah mengubah semua itu. Kebudayaantidak lagi terkungkung dalam teritori tertentu. Kini tidak sedikit anak-anak
muda KotaKembang yang lebih terampil break dance daripada jaipongan; atau lebih
mahir bermain band, daripada menabuh gamelan. Kita juga bisa menyaksikan
orang barat yang menjadidalang dan piawai memetik kecapi. Kita bisa menyaksikan
ibu-ibu yang setia berkebayaserta bapak-bapak yang bersarung atau berpeci, pada
waktu bersamaan begitu menikmatifast food bermerek global. Kebudayaan telah
melepaskan diri dari keterikatannya padanation-state. Kenyataan ini
menghadapkan nasionalisme dengan persoalan, manakahkebudayaan yang akan menjadi
media berurat-akarnya nasionalisme?
Bersamaan dengan proses de-teritorialisasi dan
mengglobalnya kebudayaan terjadigerak sebaliknya berupa pencarian identitas lokal yang semakin intensif.
Proses mengglobal dan melokal janganlah dipandang
sebagai penyakit atau kelainandalam budaya masyarakat tetapi mesti diterima
sebagai keutamaan hidup manusia;semakin mengglobal semakin rindu
akan identitas lokalnya. Gerak paradoks tersebuttampak jelas dalam bangkit dan
menguatnya gerakan-gerakan etnis serta agama. Nation-state menghadapi ancaman
dari berbagai gerakan partikular sehingga memicu domesticconflicts yang dapat
membawa pada runtuhnya nation-state seperti yang dialami
oleh bekas negara Uni Soviet. Pada titik ini nasionalisme pun dipertanyakan
eksistensi danrelevansinya.
Globalisasi bidang politik mendatangkan persoalan
serupa atas nasionalisme.Globalisasi telah mereduksi pentingnya lingkup politik
dari nation-state yang merupakan basis bagi pembangunan sosial-politik.
Peran nation-state menjadi subordinat karenadiambilalih oleh lembaga-lembaga
ekonomi transnasional. Jika eksistensi nation-stateterpinggirkan, halnya sama
dengan nasionalisme, nasionalisme menjadi ideologi yangkedaluarsa.
DARI perspektif ekonomi, budaya, dan politik
global tampak bahwa nasionalismemenghadapi tantangan yang sangat besar di
tengah pusaran globalisasi saat ini. Apakahini berarti nation-state tidak
relevan lagi, yang berarti tidak relevan pula membicarakan nasionalisme? Fakta
menunjukkan bahwa hingga saat ini kewarganegaraan moderndengan berbagai hak sosial, politik, dan sipilnya tidaklah melampaui
batas-batas nasional. Meski kini berkembang berbagai komunitas transnasional,
Uni Eropa misalnya, namunseseorang yang hendak menjadi anggota terlebih dahulu
mesti memperoleh kewarganegaraan dari salah satu negara anggotanya. Ini berarti di tengah arus globalisasi, peran nation-state serta
nasionalisme tetap relevan dan signifikan.
Pertanyaan yang segera muncul, nasionalisme yang
mana? Jika ditempatkan dalamketegangan lokal-global, nasionalisme
merupakan pencarian identitas lokal (nasional) ditengah pusaran globalisasi.
Nasionalisme sebagai identitas bukanlah
"kata benda" yang bentuk dan wujudnyasudah jadi dan final.
Nasionalisme merupakan "kata kerja", artinya dia adalah
suatu projek yang mesti terus-menerus dikerjakan, dibangun, serta diberi dasar dan makna baru pada setiap kesempatan.
Proses kerjanya dijalani lewat public critical rational discourseyang
melibatkan seluruh bagian anak negeri sebagai yang sederajat tanpa
mengecualikansiapapun.
Di tengah
pusaran globalisasi, nasionalisme Indonesia bukan lagi memanggul senjataatau bambu runcing dengan
semangat "merdeka atau mati". Nasionalisme Indonesia bukanlah
patriotisme gaya Hitler atau Mussolini, juga melampaui semboyan termashur dari Perdana Menteri Britania
Raya, Disraeli, "benar atau salah, negeriku selalu benar". Nasionalisme
demikian oleh Mangunwijaya dimaknai sebagai nasionalisme pasca-Indonesia.
Arah nasionalisme pasca-Indonesia, menurut
Mangunwijaya, akan berkembangdengan mengambil sumber dari semangat dasar
nasionalisme generasi 1928; suatunasionalisme yang berpedoman "right or
wrong is right or wrong" bukan "right or wrongis my
country". Hakikat nasionalisme Generasi 1928 merupakan perjuangan
dan pembelaan kawanan manusia yang terbelenggu penjajahan, tertindas,
miskinkemerdekaan dan hak menentukan diri sendiri.
Nasionalisme pasca-Indonesia seperti juga
nasionalisme 1928 diarahkan untuk memperjuangkan hidup manusia yang
termarginalisasi, teralienasi serta tak berdayamenghadapi penguasa ekonomi,
politik, budaya yang lalim dan sewenang-wenang.Bedanya, nasionalisme generasi
1928 ditujukan ke arah lawan asing dari luar,sedangkan bagi nasionalisme
pasca-Indonesia yang hidup dalam pusaran globalisasi, batas-batas
geopolitis semakin kabur. Perjuangan kemanusiaan, keadilan, dankesejahteraan
dari nasionalisme pasca-Indonesia tidak hanya diarahkan ke
pihak-pihak asing tetapi juga ke dalam negeri sendiri, bahkan diri sendiri.
Nasionalisme pasca-Indonesia merupakan perjuangan
untuk meniadakan segala bentuk eksploitasi manusia(juga lingkungan hidup
beserta semua penghuninya) oleh siapa pun, dari manapun dandalam bentuk apa
pun.Nasionalisme pasca-Indonesia tidak menghabiskan "hidupnya" untuk
memaksakanmemilih salah satu pro atau kontra globalisasi.
Bagi nasionalisme pasca-Indonesia,globalisasi
merupakan proses sejarah yang tak terelakan (unevitable). Kita tidak
mungkinlari apalagi menolak serta menghentikan proses globalisasi. Nasionalisme pasca-Indonesia
lebih concern dengan persoalan yang lebih mendasar, yaitu
bagaimana"mengawal" globalisasi supaya semakin manusiawi.
Nasionalisme Indonesia Era Reformasi
kaitanya dengan Globalisasi.pada masa sekarang ini satu hal yang perlu dibenahi
oleh bangsa Indonesia adalahmentalitas warga masyarakatnya. Sikap mental yang
kuat dan konsisten serta mampumengeksplorasi diri adalah salah satu bentuk
konkrit yang dibutuhkan bangsa Indonesia pada saat ini. Saat ini memang bangsa Indonesia sedang mengalami
massa-masaketerpurukanya dalam dunia intetrnasional. Krisis multidimensi yang
di barengi dengankrisis ekonomi yang berkepanjanganlah yang menyebabkan
kegoncangan danketerpurukan mental Indonesia.
Bangsa Indonesia yang pada masa dahulu terkenal
dengan kebudayaan yang begitu eksklusif dan memukau serta penduduk yang
ramah-tamah di dukung juga oleh kondisi geografis yang sangat strategis dan dikaruniai
tanah yang subur, sekarang justru berubah 180 drajat. Hal ini tidak
lepas dari mentalitas warga pendukung yang sangat lemah. Tak ada lagi
terlukiskan semangat-semangat nasionalisme dalam diri Indonesia. Merekaseakan
lupa akan perjuangan para pahlawan-pahlawan bangsa yang telah mengorbankantidak hanya harta bendanya tetapi mereka juga
mengorbankan nyawa dan keluarga mereka.
Sungguh besar jassa mereka, sungguh tinggi jiwa
nasionalisme mereka, dansungguh jauh jika dibandingkan dengan bangsa Indonesia
pada masa sekarang ini.Tidak ada lagi jiwa nasionalis yang dapat ditunjukan
kita, kita seakan malahmenganggap remeh mereka para pejuang yang telah berjasa
kepada kita. Hal ini dapatkita buktikan bahwa pemerintah tetrkesan kurang
memperhatikan nasib para veteran.
Kita seakan tenggelam, dalam gemerlapnya harta.
Globalisasi dan kapitalismemengubah mentalitas kita menjadi sangat jauh dengan
mental nasional kita. Banyak diantara kita yang rela menjual tanah airnya,
hanya karena sedikit kemewahan dari negeriorang. Mereka justru
membangga-banggakan negeri orang lain disbanding negerinyasendiri. Sebagai
contoh yang dapat menunjukan hal seperti ini adalah penduduk Indonesia
pada saat ini justru lebih senang menggunakan produk luar dari pada
memakai produk buatan sendiri. Memang produk luar secara kualitas lebih
menjalin, bangsa Indonesia belum mampu bersaing untuk menciptakan suatu
tekhnologi yang canggihuntuk menciptakan produk yang berkualitas. Tapi sikap
masyarakat yang lebih mencintai produk luar sangatlah tidak dibenarkan.
Mereka tidak memikirkan dampak negatifnya.
Dampak negatifnya antara lain adalah bangsa Indonesia jistru akan lebih
tertinggaldengan Negara lain, sebab warga negaranya yang diharapkan dapat
mendukung perkembangan tekhnologi di Indonesia malah justru meninggalkanya
dan lari kepada Negara lain yang lebih maju. Dalam hal ini bangsa
Indonesia terkesan egois, dan secarakasar warganya dapat dikatakan sebagai
penghianat bangsa.Kasus-kasus yang berkaitan dengan Nasionalisme Indonesia.
Kasus
Sipadan dan Ligitansipadan ligitan merupakan salah satu pulau Indonesia yang
masuk dalam zona rawanintervensi. Wlaupun pulau ini bukanlah pulau yang luas,
sipadan ligitan, kerapkalimenimbulkan intervensi dan pengklaiman sepeihak
terhadap kepemilikian pulau tersebut.Hal ini dikatenakan masih sangat lemahnya
sistem hukum, dan pertahanan dan keamanan Negara.Pada kekade 2000 lalu,
sipadan ligitan kembali mengundang polomik terhadap Negaralain. Kali ini adalah
negeri jiran malaisia yang mengklaim, atas kepemilikan dua pulautersebut.
Merekan mengeluarkan sebuah pernyataan yang sangat menyakitkan bangsaIndonesia.
Kepemilikan Indonesia atas sipadan ligitan tidak diakui malahan merekanmengakui
bahwa merekalah yang berhak atas kepemilikan sipadan dan ligitan.Hal ini
mengundang reaksi keras dari pihak Indonesia maupun pihak luar.
Berbagai bentuk protes dan upaya telah di lancarkan sebagai upaya
Indonesia mempertahankan hak dan kedaulatanya. Namun upaya-upaya tersebut harus terhenti ketika PBB
menyatakankepemilikan sipadan dan ligitan sebagai bagian dari wilayah
Malaysia.Kasus Pulau Ambalattak beda juga dengan ambalat, sebuah pulau yang
masuk dalam zona kritis intervensi.
Kali ini juga Indonesia dan Malaysia kini menghadapi persoalan wilayah
Ambalat akibat pemberian konsesi untuk ekplorasi minyak oleh perusahaan minyak
Malaysia (Petronas) pada 16 Februari 2005 kepada perusahaan Shell asal
Inggris/Belanda di Laut Sulawesiyang berada di sebelah timur Pulau Kalimantan. Indonesia menyebut wilayah yang
diklaim Malaysia itu blok Ambalat dan blok East Ambalat. Di blok Ambalat, Indonesiatelah
memberikan konsesi kepada ENI (Italia) pada tahun 1999 dan sekarang dalam
tahapeksplorasi. Sedangkan blok East Ambalat diberikan kepada Unocal (AS) pada
tahun2004.
Untuk blok East Ambalat, kontrak baru ditandangani
13 Desember 2004. Namun kontrak ini menjadi bermasalah ketika Malaysia
mengklaim masalah tersebut sebagai wilayahnyadan menolak klaim
Indonesia. Malaysia mengklaim Ambalat wilayahnya dengan pertimbangan
berada dalam teritorial Malaysia sebagai implikasi lepasnya Sipadan-Ligitan
yang tentu berdampak kepada luas batas perairannya. Parahnya, kedua
negara belum menuntaskan garis batas teritorial laut.
Perdana menteri Abdullah Ahmad Badawi dengan
tegas mengklaim wilayah East Ambalat adalah wilayahnya, sebaliknya dan patut
diherankan adalah pernyataan MenteriPertahanan Juwono Sudarsono yang tidak menganggap sikap Malaysia tersebut
sebagaiancaman. Pernyataan tersebut tentu mempunyai banyak interpretasi.
Sebagai salah satu bentuk sikap politik yang bersahabat
dan etis mungkin hal itu dapatdibenarkan, namun dalam kondisi keterpurukan
Indonesia seperti sekarang, ketegasan sangat diperlukan untuk mengatakan sikap
Malaysia tersebut dapat menjadi ancaman bagi Indonesia. Belajar dari
pengalaman Sipadan-Ligitan, sikap Indonesia yang kurangtegas dan tanggap
menghasilkan lepasnya kedua pulau tersebut dari pangkuan Indonesia. Tentu
Indonesia tidak rela Ambalat jatuh ke tangan Malaysia, karena bukan
tidak mungkin akan menyusul penguasaan wilayah Indonesia oleh negara
tetangga terhadap pulau-pulau kecil dan wilayah perairannya yang
diperkirakan mencapai 92 buah pulaukecil perbatasan. Jika Ambalat lepas dari
Indonesia, hal itu semakin membuktikankedaulatan negara terancam dan harga diri
serta martabat bangsa rendah di mata dunia.
Kegagalan Pemerintah
Kasus Ambalat muncul seiring dengan lepasnya
Sipadan-Ligitan lewat Mahkamah Internasional tahun 2002. Kasus
ini sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam memberikan perhatian yang serius
terhadap pulau-pulau kecil perbatasan dan wilayah perairan di dalamnya.
Berdasarkan daftar koordinat geografis titik-titik garis pangkal kepulauan
Indonesia telah diundangkan pada peraturan Nomor 38 tahun 2002 terdapat 183
titik dasar (TD) dan lebih dari 50 persen TD berada di pulau-pulau kecil
atau berjumlah sekitar 92 pulau kecil. Dari 92 Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) terdapat sekitar
88 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Berdasarkan data DKP, 21 pulau berbatasan dengan
Malaysia, 25 dengan Australia, 12 dengan Filipina, 11dengan India, 7 dengan
Palau, 5 dengan Timor Leste, 4 dengan Singapura, 2 denganVietnam dan 1 dengan
Papua New Guinue. Sebanyak 50 persen berpenduduk denganluas wilayah 0,02-200
km2, sisanya belum berpenduduk. Pulau-pulau tersebut mempunyai nilai strategis
bagi eksistensi dan kedaulatan bangsaIndonesia sekaligus juga merupakan sumber
baru pertumbuhan ekonomi bangsa.
Terdapat tiga fungsi penting PPKT tersebut :
·
Pertama, sebagai fungsi pertahanan dankeamanan. PPKT memiliki
peran penting keluar masuknya orang dan barang. Praktik- praktik
penyelundupan senjata, barang-barang illegal, obat-obatan terlarang, pemasukan
uang dolar palsu, perdagangan wanita, pembajakan, pencurian hasil laut dan
menjadi lalulintas kapal-kapal asing. Contoh Pulau Miangas dan Palmas, yang
sampai kini masih dipersoalkan Filipina.
·
Kedua, sebagai fungsi ekonomi. Sangat jelas PPKT ini memiliki
peluang dikembangkansebagai wilayah potensial industri berbasiskan sumberdaya
seperti industri perikanan, pariwisata bahari, industri olahan dan
industri-industri lainnya.
·
Ketiga ; sebagai fungsi ekologi. Ekosistem pesisir dan laut PPKT dapat berfungsi sebagai pengatur
iklim global, siklus hirologi dan biokimia, sumber energi alternatif,
sumber plasma nutfah dan sistem penunjang lainnya.
Kasus Ambalat mem-buktikan bataswilayah
Indonesia-Malaysia belum diatur. Juga batas wilayah dengan negara lainpun belum diatur oleh Indonesia
dan negara bersangkutan. Penataan batas wilayah pentingsegera dilakukan karena
menyangkut wilayah pengelolaan sumber daya laut sekaligusmempertahankan wilayah
NKRI. Dari rezim hukum laut yang ada, terdapat beberapa rezim yang belum diatur antara lain :
a.
Pertama, zona tambahan (contingues zone). Zona ini
merupakan zona pelindung atau sea belt. Indonesia memiliki kewenangan
dalam kegiatan imigrasi, kemaritiman dan beacukai. Wilayah ini diukur 24 mil dari garis pantai terluar atau 12 mil dari
sisi terluar lautteritorial. Sampai saat ini Indonesia belum meng”undang”kan
zona tambahan.
b.
Kedua, wilayah laut lepas. Wilayah perairan ini berada di
luar Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE). Penataan zona ini akan
berdampak kepada pemberian izin bagi nelayan negaralain untuk beroperasi di
perairan Indonesia. Sampai saat ini Indonesia belum pernahmelapor dan
memberitahu batas wilayah laut lepas ini.
c.
Ketiga, wilayah landas kontinen (continental shelf). Wilayah
ini merupakan dasar lautyang ada di sisi luar garis pangkal
atau mengarah ke luar garis pangkal kepulauan. Diwilayah ini Indonesia dapat
melakukan penelitian, ekplorasi ikan dan aktivitas lainnya.
Sampai saat
ini Indonesia belum melakukan pengakuan di mana batas
landaskontinentalnya.Kasus Ambalat tentu harus diselesaikan secara damai.
Pengerahan angkatan perang AL telah menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menjaga wilayahnya. Setidaknya
terdapat beberapa langkah lain yang dipandang perlu dilakukan.
a.
Pertama, diplomasi langsung antarpemerintah, kalau perlu
antarkepala negara tanpa harusmerasa rendah diri. Hal ini penting segera
dilakukan karena peluang Malaysia mendapatkan Ambalat terbuka lebar, belajar
dari skema penyelesaian Sipadan-Ligitan. Diplomasi dilakukan dengan tetap
menggunakan landasan internasional.
Langkah pertama
ini harus dengan tegas dan kalau perlu Indonesia harus ngotot
mempertahankannya.
b.
Kedua, pemberdayaan Pulau-Pulau Kecil Perbatasan. Tugas ini menjadi kewajibanDepartemen Kelautan dan
Perikanan. Sampai saat ini pemberdayaan PPKT belumoptimal
dan masih banyak yang berupa profil pulau-pulau kecil.
c.
Ketiga, pengawasan
dan pengamanan kawasan laut terpadu. Pengerahan satuan keamanan laut harus
dilakukansecara terpadu dengan sistem yang terkoordinir secara terpusat. Dengan keterbatasan
kapal pengaman diperlukan strategi yang efektif. Penempatan kapal-kapal TNI AL
di laut perbatasan dan koordinasi antarpihak dapat menjadi solusi untuk
efektifitas pengamananlaut Indonesia.
Kasus pemukulan wasit karate dimalaisis kasus pemukulan wasit karate Donald
Pieters Leuthers K pada saat pertandingan seagames di Malaysia mengundang
banyak polomik. Pengeroyokan yang dilakokan olehoknum-oknum polisi Malaysia
terhadap Donald mengundang kemarahan dan kecaman-kecaman Negara lain terhadap
Malaysia. Salah satunya adalah Indonesia yang mengaku tidakm terima atas
perlakuan Malaysia tersebut. Menurut Indonesia sikap Malaysia sangat brutal
dan arogan. Apalagi yangmelakukan pengeroyokan tersebut adalah oknum-oknum
polisi. Hal ini tentunyamenggambarkan betapa buruknya mentalitas masyarakat
Malaysia. Begitu bobroknya norma-norma mereka hingga oknum polisi yang
seharusnya memberikan pelayanan malah menjadi teroris massa.
Pernyataan Indonesia juga keluar dari SBY yang mengutarakan
keprihatinanya terhadapinsidentersebut.Kasus Tari Reog di Ponorogotidak hanya
pulau-pulau saja yang diklaim kepemilikanya atas Malaysia tetapi dewasa
ini juga mengarah pada sasaran baru, yaitu kesenian tari reog asal
ponorogo, jawa timur.Malaysia mengklaim bahwa tari reog asal ponorogo yang
dalam bangsa Malaysia menyebutnya barongan di akui sebagai kebudayaan asli
Malaysia.Menurut saya sebagai penulis makalah ini, sungguh amat sangatlah bodoh
dan konyol,tindakan negeri jiran tersebut. Kalo boleh diibaratkan mereka
bagaikan anak kecil yangmencuri di tengah kota. Mereka tidak mempunyai dasar
apa-apa yang kuat yang dapat membuktikan kepemilikan atas kebudayaan reog
ponorogo.
Peri bahasa mengatakan “Katak berjalan, tak dapat
belang Tertutup Ranting Pohon”. Malaysia yang malu akan perbuatanya itu
menutupinya dengan permintaan maaf kepadaMalaysia namun dalam hati mereka masih
mencari-cari celah untuk dapat melompat danmencuri makanan. Mungkin juga saya
berpendapat jika Malaysia memang Negara terbelakang. Ekonomimereka saja yang
maju, tapi mental mereka sama-sekali tak berkembang, dan tak dapatmenciptakan
inovesi-inovesi baru dan kemudian mencuri milik tetangga. Bukti yang menyatakan
pernyataan saya tersebut, adalah kasus yang baru-baru ini terjadidan melibatkan
artis-artis Indonesia dengan Timnas sepek bola Malaysia.
Dalam pertandingan sepek bola artis kemarin Malaysia vs Indonesia,
lagi-lagi ,negeri jiran itumelakukan tindakan konyolnya dengan memainkan
pemain-pemain Tomnasnya untuk melawan tim sepek bola artis Indonesia.
Sangat-amat tidak sportif! Itu yang mungkin bisadikatakan untuk menanggapi
hal tersebut. Apalagi mengingat, permainan keras Malaysia.Memang Indonesia
kalah 1-3 atas timnas Malaysia. Namun setidanya Indonesia menangtelak atas
sportifitas Indonesia. Apalagi Indonesia mampu menjebol
keperawanan penjaga gawang inti dari Malaysia.
Dari kasus-kasus tersebut dapat menjadi
pelajaran bagi kita, tentang pentingnyasemangat nasionalisme, cinta tanah air
dan patriotisme. Kita tentunya berharap tidak akanlagi terjadi kasus-kasus
yang merugikan Indonesia. Hal ini dapat kita siasati
dengan peningkatan semua aspek kehidupan dan kenegaraan.
KESIMPULAN
Nasionalisme adalah paham yang
menciptakan dan mempertahankan kedaulatansebuah negara dengan mewujudkan satu
konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Nasionalisme merupakan
rasa cinta terhadap tanah air dan gambaran semangat juang bangsa dalam
mempertahankan hak-hak bangsanya sebagai bangsa yang berdaulat.
Bentuk-bentuk dari gambaran jiwa
nasionalis yang dapat digambarkan pada era yangsekarang ini diantaranya dengan
keteladanan, keuletan dan semangat juang yang tinggi, yang diperlihatkan dalam
proses belajar mengajar oleh guru dan siswa yang mana mereka berjuang
untuk masa depan bangsa yang lebih baik. Juga diwujudkan dalam
bentuk kebudayaan dan seni yang mana mereka selalu berusaha dan berjuang
untuk mempertahankan melestarikan dan membudayakan kebudayaan derah
mereka.
Gambaran tersebut terlihat dari kasus-kasus
yang melibatkan Indonesia dengan Negara tetangga, dimana Indonesia dengan
segala komponen yang ada didalamnya berjuang mempertahankan hak-haknya
yang akan dirampas Negara lain. Tentunya bagi kita generasi penerus dapat
mengambil pelajaran dari kasus-kasustersebut demi menegakan kebenaran dan
keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar