Tampilkan postingan dengan label Makul B. Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makul B. Indonesia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 April 2012

Kumpulan materi Bahasa Indonesia ( 3 )


KARANGAN NARASI
DALAM Eksposisi (lihat Eksposisi dan Dekripsi, Keraf, hal. 66) telah dikemukakan, bahwa untuk menyajikan suatu analisa proses dapat pula dipergunakan teknik narasi. Narasi semacam ini dinamakan narasi eksposisi atau narasi teknis, karena sasaran yang ingin dicapai adalah ketepatan informasi mengenai suatu peristiwa yang dideskripsikan. Jadi, sasarannya sama dengan eksposisi, yaitu memperluas pengetahuan orang. Narasi semacam ini dianggap sebagai suatu metode dalam eksposisi, seperti halnya dengan metode klasifikasi, metode definisi, dan lain sebagainya.
Di samping narasi ekspositoris, terdapat juga narasi yang lain yang disebut narasi sugeftif, sejajar dengan pembedaan antara deskripsi ekspositoris dan deskripsi sugestif. Seperti halnya dengan deskripsi sugestif yang ingin mencapai atau menciptakan sebuah kesan kepada para pembaca atau pendengar, maka narasi sugestif juga ingin menciptakan kesan pada para pembaca atau pendengar mengenai obyek narasi. Hal itu berarti, narasi sugestif berusaha untuk memberi suatu maksud tertentu, menyampaikan suatu amanat terselubung kepada para pembaca atau pendengar.
Tetapi pembedaan antara narasi sugestif dan narasi ekspositoris di suatu pihak, dan perbandingannya dengan deskripsi sugestif dan deskripsi ekspositoris di pihak lain, belum memberi jawaban pada kita apa sebenarnya narasi itu. Bila deskripsi merupakan suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan sejelas-jelasnya suatu obyek sehingga obyek itu seolah olah berada di depan mata kepal pembaca, maka narasi merupakan suatu bentuk wacana yang berusaha mengisahkan suatu kejadian atau peristiwa sehingga tampak seolah-olah pembaca melihat atau mengalami sendiri peristiwa itu. Sebab itu, unsur yang paling penting pada sebuah narasi adalah unsur perbuatan atau tindakan .
Tetapi kalau narasi hanya menyampaikan kepada pembaca suatu kejadian atau peristiwa, maka tampak bahwa narasi sulit dibedakan dari deskripsi, karena suatu peristiwa atau suatu proses dapat juga disajikan dengan mempergunakan metode deskripsi. Sebab itu, mesti ada unsur lain yang harus diperhitungkan , yaitu unsur waktu. Dengan demikian pengertian narasi itu mencakup dua unsur dasar, yaitu perbuatan atau tindakan yang terjadi dalam suatu rangkaian waktu. Apa yang telah terjadi tidak lain daripada tindak-tanduk yang dilakukan oleh orang-orang atau tokoh-tokoh dalam suatu rangkaian waktu. Bila deskripsi menggambarkan suatu obyek secara statis, maka narasi mengisahkan suatu kehidupan yang dinamis dalam suatu rangkaian waktu.
Berdasarkan uraian di atas narasi dapat dibatasi sebagai suatu bentuk rencana yang sasaran utamanya adalah tindak-tanduk yang dijalin dan dirangkaikan menjadi sebuah peristiwa yang terjadi dalam suatu satuan waktu. Atau dapat juga dirumuskan dengan cara lain: narasi adalah suatu bentuk wacana yang berusaha menggambarkan dengan sejelas-jelasnya kepada pembaca suatu peristiwa yang terjadi. Narasi berusaha menjawab pertanyaan “Apa yang telah terjadi?”
Tetapi, seperti sudah dikemukakan di atas, antara kisah dan kisah selalu terdapat perbedaan, minimal yang menyangkut tujuan atau sasarannya. Ada narasi yang bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, agar pengetahuannya bertambah luas, yaitu narasi eksposotoris. Tetapi di samping itu ada juga narasi yang disusun dan disajikan sekian macam, sehingga kita mampu menimbulkan daya khayal para pembaca. Ia berusaha menyampaikan sebuah makna kepada para pembaca melalui daya khayal yang dimilikinya. Narasi semacam ini adalah narasi sugestif. Dan antara kedua ekstrim ini terjalinlah bermacam-macam narasi dengan tingkat informasi yang semakin berkurang menuju tingkat daya khayal yang semakin bertambah.
ALINEA
1. PENGERTIAN
Alinea bukanlah suatu pembagian secara konvensional dari suatu bab yang terdiri atas kalimat-kalimat. Alinea tidak lain adalah suatu kesatuan pikiran, suatu kesatuan yang lebih tinggi atau lebih luas dari kalimat. Alinea merupakan himpunan yang bertalian dalam suatu rangkaian untuk membentuk sebuah gagasan.
Oleh karena itu, pembentukan sebuah alinea sekurang-kurangnya mempunyai tujuan :
1) Memudahkan pengertian dan pemahaman dengan menceraikan suatu tema dari tema yang lain
2) Meningkatkan konsentrasi terhadap tema alinea dengan memisahkan dan menegaskan perhatian secara wajar dan formal pada akhir kalimat
2. SYARAT-SYARAT PEMBENTUKAN ALINEA
Alinea yang baik dan efektif harus memenuhi syarat berikut :
1) Kesatuan : Semua kalimat yang mendukun alinea itu secara bersama-sama mendukung satu ide
2) Koherensi : Kekompakan hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain yang membentuk alinea tersebut
3) Pengembangan : Pengembangan ide/gagasan dengan menggunakan kalimat-kalimat pendukung
4) Efektif : Disusun dengan menggunakan kalimat efektif sehingga ide bias diuraikan dengan tepat
3. HUBUNGAN ANTAR KALIMAT
Seperti yang terdapat pada uraian di atas, kalimat-kalimat pembentuk alinea harus mengandung informasi yang saling berkaitan dengan kalimat lain. Hubungan antar kalimat dalam alinea bisaditandai dengan berbagai dengan penanda hubungan. Sifat hubungan tersebut bias bersifat :
a. Eksplisit
1. Kata ganti tunjuk
Contoh : Saya ingin punya sepeda. Barang itu sudah lama kuimpikan.
2. Kata ganti orang
Contoh : Saya membenci Tika. Ia sangat egois.
3. Kata perngkai
Contoh : Ibu tidak berangkat. Padahal beliau harus memimpin rapat.
Implisit
Contoh : Saya suka makan tape, saudara-saudara saya suka makan durian.
Disamping keterangan tentang sarana penghubung antarkalimat di atas, di bawah ini akan disampaikan contoh makna hubungan antara lain :
1. Hubungan perlawanan
Walaupun hidupnya sengsara, mereka tetap tabah.
2. Hubungan perbandinag
Hidupnya hanya untuk burung seolah-olah tak ada yang bisa memalingkannya dari sangkar burung di rumahnya.
4. POLA PENGEMBANGAN ALINEA
Berdasarkan letak kalimat utamanya, alinea terbagi menjadi :
a. Alinea deduktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian awal kalimat
b. Alinea induktif : Kalimat utamanya terdapat pada bagian akhir kalimat
c. Alinea campuran : Kalimat utamanya terletak di awal dan ditegaskan kembali pada bagian akhir
d. Alinea diskriptif : Kalimat utama yang tersirat pada seluruh kalimat di paragraph tersebut
PERUBAHAN MAKNA
1. Pengertian
Dalam perkembangan penggunaannya, kata sering mengalami perubahan makna. Perubahan tersebut terjadi karena pergeseran konotasi, rentang masa penggunaan, jarak, dan lain-lain. Namun yang jelas, perubahan-perubahan tersebut ada bermacam-macam yaitu: menyempit, meluas, amelioratif, peyoratif, dan asosiasi. Untuk lebih jelasnya, perhatikan penjelasan dibawah ini :
2. Macam-macam Perubahan Makna
a. menyempit/spesialisasi
Kata yang tergolog kedalam perubahan makna ini adalah kata yang pada awal penggunaannya bisa dipakai untuk berbagai hal umum, tetapi penggunaannya saat ini hanya terbatas untuk satu keadaan saja.
Contoh :
Sastra dulu dipakai untuk pengertian tulisan dalma arti luas atau umum, sedangkan sekarang hanya dimaknakan dengan tulisan yang berbau seni. Begitu pula kata sarjana (dulu orang yang pandai, berilmu tinggi, sekarang bermakna “lulusan perguruan tinggi”).
b. meluas/generalisasi
Penggunaan kata ini berkebalikan dengan pengertian menyempit.
Contoh :
Petani dulu dipai untuk seseorang yang bekerja dan menggantungkan hidupnya dari mengerjakan sawah, tetapi sekarang kata tersebut dipakai untuk keadaan yang lebih luas. Penggunaan pengertian petani ikan, petani tambak, petani lele merupakan bukti bahwa kata petani meluas penggunaannya.
c. amelioratif
Pada awalnya, kata ini memiliki makna kurang baik, kurang positif, tidak menguntungkan, akan tetapi, pada akhirnya mengandung pengertian makna yang baik, positif, dan menguntungkan.
Contoh :
Wanita, pramunikmat, dan warakawuri merupakan kata-kata yang dipakai untuk lebih menghaluskan, menyopankan pengertian yang terkandung dalam kata-kata tersebut.
d. peyoratif
Makna kata sekarang mengalami penurunan nilai rasa kata daripada makna kata pada awal pemakaiannya.
Contoh :
Kawin, gerombolan, oknum, dan perempuan terasa memiliki konotasi menurun atau negatif.
e. asosiasi
Yang tegolong kedalam perubahan makna ini adalah kata-kata dengan makna-makna yang muncul karena persamaan sifat. Sering kita mendengar kalimat “hati-hati dengan tukang catut itu.”
Tukang catut dalam kalimat diatas tergolong kata-kata dengan makna asosiatif. Begitu pula dengan kata kacamata dalam : menurut kacamata saya, perbuatan anda tidak benar
f. sinestesia
Perubahan makna terjadi karena pertukaran tanggapan antara dua indera, misalnya dari indera pengecap ke indera penglihatan.
Contoh:
Gadis itu berwajah manis. Kata manis mengandung makna enak, biasanya dirasakan oleh alat pengecap, berubah menjadi bagus, dirasakan oleh indera penglihatan. Demikian juga kata panas, kasar, sejuk, dan sebagainya. 


Sumber : http://fusliyanto.wordpress.com


Rabu, 11 April 2012

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara


SEBAGAI BAHASA NASIONAL

Tanggal 28 Oktober 1928, pada hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, Dinyatakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional memilki fungsi-fungsi sebagai berikut:

1.   Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :

“Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe bertoempah darah satoe, Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.”
2.  Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dll yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris.
3.  Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.  Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat
dan Budaya.

SEBAGAI BAHASA NEGARA

Pada tanggal 25-28 Februari 1975, Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta. Dikemukakan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah :
1.    Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2.    Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3.    Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4.    Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.

Sejarah bahasa Indonesia ( FUNGSI BAHASA DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA )

Bahasa indonesia adalah dialek kaku dari bahasa Melayu Klasik dan bahasa Melayu Kuno. Secara sosiologis, bolehlah kita katakan bahwa bahasa Indonesia baru dianggap “lahir” atau diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928 atas usulan Mohammad Yamin. Secara yuridis,baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya.tepat nya pada saat hari Kemerdekaan Bahasa Indonesia menggunakan dua jenis kata ganti orang pertama jamak, yaitu “kami” dan “kita”. “Kami” adalah kata ganti eksklusif yang berarti tidak termasuk sang lawan bicara, sedangkan “kita” adalah kata ganti inklusif yang berarti kelompok orang yang disebut termasuk lawan bicaranya.
Susunan kata dasar adalah Subjek – Predikat – Objek-Keterangan (SPOK), walaupun susunan kata lain juga mungkin. Kata kerja tidak di bahasa berinfleksikan kepada orang atau jumlah subjek dan objek. Bahasa Indonesia juga tidak mengenal kala/waktu (tense). Waktu dinyatakan dengan menambahkan kata keterangan waktu (seperti, “kemarin” atau “besok”), atau indikator lain seperti “sudah” atau “belum”.Dan Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi ;
1. Ekspresif. 
Contohnya;mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
2. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol sosial
Contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol
4. Adaptasi
Contohnya;bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.
5. Integrasi/pemersatu
Contohnya;bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan bulat.


Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai;
1. Lambang identitas Nasional.
2. Lambang kebanggaan kebangsaan.
3. Bahasa indonesia sebagai alat komunikasi.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya.


Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi