A. SEBELUM KEMERDEKAAN
Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama
hijriyah atau abad ke tujuh sampai abad ke delapanmasehi. Ini mungkin
didasarkan kepada penemuan batu nisan seorang wanita muslimah yang bernama
Fatimah binti Maimun dileran dekat Surabaya bertahun 475 H atau 1082
M. Sedang menurut laporan seorang musafir Maroko Ibnu Batutah yang mengunjungi
Samudera Pasai dalam perjalanannya ke negeri Cina pada tahun 1345 M. Agama
islam yang bermahzab Syafi’I telah mantap disana selama se abad, oleh karena
itu berdasarkan bukti ini abad ke XIII di anggap sebagai awal masuknya agama
islam ke Indonesia.
Daerah yang pertama-pertama dikunjungi ialah :
1.
Pesisir Utara pulau Sumatera, yaitu di peureulak Aceh
Timur, kemudian meluas sampai bisa mendirikan kerajaan islam pertama di
Samudera Pasai, Aceh Utara.
2.
Pesisir Utara pulau Jawa kemudian meluas ke Maluku
yang selama beberapa abad menjadi pusat kerajaan Hindu yaitu kerajaan Maja
Pahit.
Pada permulaan
abad ke XVII dengan masuk islamnya penguasa kerajaan Mataram, yaitu: Sultan
Agung maka kemenangan agama islam hampir meliputi sebagai besar wilayah Indonesia.
Sejak
pertengahan abad ke XIX, agama islam di Indonesiasecara bertahap mulai
meninggalkan sifat-sifatnya yang Singkretik(mistik).
Setelah banyak orang Indonesia yang mengadakan hubungan dengan Mekkah
dengan cara menunaikan ibadah haji, dan sebagiannya ada yang bermukim
bertahun-tahun lamanya.
Ada tiga
tahapan “masa” yang dilalui atau pergerakan sebelum kemerdekaan, yakni :
1. Pada Masa Kesultanan
Daerah yang sedikit sekali disentuh oleh kebudayaan
Hindu-Budha adalah daerah Aceh, Minangkabau di Sumatera Barat dan Banten di
Jawa. Agama islam secara mendalam mempengaruhi kehidupan agama, social dan
politik penganut-penganutnya sehingga di daerah-daerah tersebut agama islam itu
telah menunjukkan dalam bentuk yang lebih murni. Dikerajaan tersebut agama
islam tertanam kuat sampai Indonesia merdeka. Salah satu buktinya
yaiut banyaknya nama-nama islam dan peninggalan-peninggalan yang bernilai
keIslaman.
Dikerjaan Banjar dengan masuk
islamnya raja banjar. Perkembangan islam selanjutnya tidak begitu sulit, raja
menunjukkan fasilitas dan kemudahan lainnya yang hasilnya membawa kepada
kehidupan masyarakat Banjar yang benar-benar bersendikan islam. Secara konkrit
kehidupan keagamaan di kerajaan Banjar ini diwujudkan dengan adanya Mufti dan
Qadhi atas jasa Muhammad Arsyad Al-Banjari yang ahli dalam bidang Fiqih dan
Tasawuf.
Islam di Jawa, pada masa
pertumbuhannya diwarnai kebudayaan jawa, ia banyak memberikan kelonggaran pada
sistem kepercayaan yang dianut agama Hindu-Budha. Hal ini memberikan kemudahan
dalam islamisasi atau paling tidak mengurangi kesulitan-kesulitan. Para wali
terutama Wali Songo sangatlah berjasa dalam pengembangan agama islam di pulau
Jawa.
Menurut buku Babad Diponegoro
yang dikutip Ruslan Abdulgani dikabarkan bahwa Prabu Kertawijaya penguasa
terakhir kerajaan Mojo Pahit, setelah mendengar penjelasan Sunan Ampel dan
sunan Giri, maksud agam islam dan agama Budha itu sama, hanya cara beribadahnya
yang berbeda. Oleh karena itu ia tidak melarang rakyatnya untuk memeluk agama
baru itu (agama islam), asalkan dilakukan dengan kesadaran, keyakinan, dan
tanpa paksaan atau pun kekerasan.
2. Pada Masa Penjajahan
Dengan datangnya pedagang-pedagang barat ke Indonesia yang
berbeda watak dengan pedagang-pedagang Arab, Persia, dan Indiayang
beragama islam, kaum pedagang barat yang beragama Kristen melakukan misinya
dengan kekerasan terutama dagang teknologi persenjataan mereka yang lebih
ungggul daripada persenjataan Indonesia. Tujuan mereka adalah untuk
menaklukkan kerajaan-kerajaan islam di sepanjang pesisir kepulauan nusantara.
Pada mulanya mereka datang ke Indonesia untuk menjalin hubungan
dagang, karena Indonesia kaya dengan rempah-rempah, kemudian mereka
ingin memonopoli perdagangan tersebut.
Waktu itu
kolonial belum berani mencampuri masalah islam, karena mereka belum mengetahui
ajaran islam dan bahasa Arab, juga belum mengetahui sistem social islam. Pada
tahun 1808 pemerintah Belanda mengeluarkan instruksi kepada para bupati agar
urusan agama tidak diganggu, dan pemuka-pemuka agama dibiarkan untuk memutuskan
perkara-perkara dibidang perkawinan dan kewarisan.
Tahun 1820
dibuatlah Statsblaad untuk mempertegaskan instruksi ini. Dan pada tahun 1867
campur tangan mereka lebih tampak lagi, dengan adanya instruksi kepada bupati
dan wedana, untuk mengawasi ulama-ulama agar tidak melakukan apapun yang
bertentangan dengan peraturan Gubernur Jendral. Lalu pada tahun 1882, mereka
mengatur lembaga peradilan agama yang dibatasi hanya menangani perkara-perkara
perkawinan, kewarisan, perwalian, dan perwakafan.
Apalagi setelah
kedatangan Snouck Hurgronye yang ditugasi menjadi penasehat urusan Pribumi dan
Arab, pemerintahan Belanda lebih berani membuat kebijaksanaan mengenai masalah
islam di Indonesia, karena Snouck mempunyai pengalaman dalam penelitian
lapangan di negeri Arab, Jawa, dan Aceh. Lalu ia mengemukakan gagasannya yang
dikenal dengan politik islamnya. Dengan politik itu, ia membagi masalah islam
dalam tiga kategori :
a.
Bidang agama murni atau
ibadah
Pemerintahan
kolonial memberikan kemerdekaan kepada umat islam untuk melaksanakan agamanya
sepanjang tidak mengganggu kekuasaan pemerintah Belanda.
b.
Bidang sosial
kemasyarakatan
Hukum islam
baru bisa diberlakukan apabila tidak bertentangan dengan adapt kebiasaan.
c.
Bidang politik
Orang islam
dilarang membahas hukum islam, baik Al-Qur’an maupun Sunnah yang menerangkan
tentang politik kenegaraan dan ketata negaraan.
3. Pada Masa Kemerdekaan
Terdapat asumsi yang senantiasa melekat dalam setiap
penelitian sejarah bahwa masa kini sebagian dibentuk oleh masa lalu dan
sebagian masa depan dibentuk hari ini. Demikian pula halnya dengan kenyataan
umat islam Indonesia pada masa kini, tentu sangat dipengaruhi masa
lalunya.
Islam di Indonesia telah diakui sebagai kekuatan
cultural, tetapi islam dicegah untuk merumuskan bangsa Indonesia menurut
versi islam. Sebagai kekuatan moral dan budaya, islam diakui keberadaannya,
tetapi tidak pada kekuatan politik secara riil (nyata) di negeri ini.
Seperti halnya pada masa penjajahan Belanda, sesuai
dengan pendapat Snouck Hurgronye, islam sebagai kekuatan ibadah (sholat) atau
soal haji perlu diberi kebebasan, namun sebagai kekuatan politik perlu
dibatasi. Perkembangan selanjutnya pada masa Orde Lama, islam telah diberi
tempat tertentu dalam konfigurasi (bentuk/wujud) yang paradoks, terutama dalam
dunia politik. Sedangkan pada masa Orde Baru, tampaknya islam diakui hanya
sebatas sebagai landasan moral bagi pembangunan bangsa dan negara.
B. SESUDAH KEMERDEKAAN
1. Pra Kemerdekaan
Ajaran islam
pada hakikatnya terlalu dinamis untuk dapat dijinakkan begitu saja. Berdasarkan
pengalaman melawan penjajah yang tak mungkin dihadapi dengan perlawanan fisik,
tetapi harus melalui pemikiran-pemikiran dan kekuatan organanisasi. Seperti :
- Budi Utomo (1908) - Taman Siswa (1922)
- Sarikat Islam (1911) - Nahdhatul Ulama (1926)
- Muhammadiyah (1912) - Partai Nasional Indonesia (1927)
- Partai Komunis Indonesia (1914)
Menurut Deliar
Noer, selain yang tersebut diatas masih ada organisasi islam lainnya yang
berdiri pada masa itu, diantaranya:
- Jamiat Khair (1905)
- Persyarikatan Ulama ( 1911)
- Persatuan Islam (1920)
- Partai Arab Indonesia (1934)
Organisasi
perbaharu terpenting dikalangan organisasi tersebut diatas, adalah Muhammadiyah
yang didirikan oleh K.H Ahmad Dahlan, dan Nadhatul Ulama yang dipelopori oleh
K.H Hasyim Asy’ari.
Untuk
mempersatukan pemikiran guna menghadapi kaum penjajah, maka Muhammadiyah dan
Nadhatul Ulama bersama-sama menjadi sponsor pembentukan suatu federasi islam
yang baru yang disebut Majelis Islan Ala Indonesia ( Majelis Islam Tertinggi di
Indonesia ) yang disingkat MIAI, yang didirikan di Surabaya pada tahun 1937.
Masa
pemerintahan Jepang, ada tiga pranata sosial yang dibentuk oleh pemerintahan
Jepang yang menguntungkan kaum muslim di Indonesia, yaitu :
a. Shumubu,
yaitu Kantor Urusan Agama yang menggantikan Kantor Urusan Pribumi zaman
Belanda, yang dipimpin oleh Hoesein Djayadiningrat pada 1 Oktober 1943.
b. Masyumi, (
Majelis Syura Muslimin Indonesia ) menggantikan MIAI yang dibubarkan
pada bulan oktober 1943, Tujuan didirikannya adalah selain untuk memperkokohkan
Persatuan Umat Islam di Indonesia, juga untuk meningkatkan bantuan kaum
muslimin kepada usaha peperangan Jepang.
c. Hizbullah, (
Partai Allah atau Angkatan Allah ) semacam organisasi militer untuk
pemuda-pemuda muslimin yang dipimpin oleh Zainul Arifin. Organisasi inilah yang
menjadi cikal bakal Tentara NasionalIndonesia (TNI).
2. Pasca Kemerdekaan
Organisasi-organisasi yang muncul pada masa sebelum
kemerdekaan masih tetap berkembang di masa kemerdekaan, seperti Muhammadiyah,
Nadhatul Ulama, Masyumi dan lain lain. Namun ada gerakan-gerakan islam yang
muncul sesudah tahun 1945 sampai akhir Orde Lama. Gerakan ini adalah DI/TII
yang berusaha dengan kekerasan untuk merealisasikan cita-cita negara islam Indonesia.
Gerakan kekerasan yang bernada islam ini terjadi
diberbagai daerah di Indonesia diantaranya :
- Di Jawa Barat, pada tahun 1949 – 1962
- Di Jawa Tengah, pada tahun 1965
- Di Sulawesi, berakhir pada tahun 1965
- Di Kalimantan, berakhir pada tahun 1963
- Dan di Aceh, pada tahun 1953 yang berakhir dengan kompromi pada
tahun 1957
Tidak ada komentar:
Posting Komentar